Pada akhir pekan lalu, Lamongan digemparkan dengan penangkapan seorang pria bernama Ivanda (24) di sebuah studio foto di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Kepolisian setempat menduga Ivanda terlibat dalam praktik penipuan yang berkedok jasa foto pernikahan. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Modus Operandi Ivanda
Menurut Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, penangkapan Ivanda dilakukan setelah adanya beberapa laporan dari korban yang merasa menjadi korbannya. “Pelaku sudah lama menjalankan usaha itu, sebab sudah banyak yang laporan kepada kami telah menjadi korban. Baru kemarin Minggu (28/4/2024) kami dapat informasi jika pelaku ada di studio foto dan kami datangi, kami amankan,” ujar Purnomo.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena modus operandi yang digunakan oleh Ivanda cukup canggih. Dia memanfaatkan media sosial seperti Tarikan Paito untuk menarik minat korban-korban potensial. Setelah menarik perhatian mereka, Ivanda kemudian meminta transfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan. Namun, pada hari yang telah disepakati, Ivanda tidak pernah muncul.
Daerah Asal Korban
Korban-korban dugaan penipuan ini berasal dari berbagai daerah di sekitar Lamongan, bahkan sampai ke Gresik. Mereka mengalami kerugian finansial yang bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Beberapa korban yang telah melaporkan kejadian ini sudah dimintai keterangan oleh pihak Live Taipei.
Tindakan Kepolisian
Tindakan cepat diambil oleh Kapolsek Paciran dan pihak kepolisian setempat dengan mengamankan Ivanda serta melimpahkan kasus ini ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penipuan semacam ini. Diharapkan penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus seperti ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi, terutama ketika menggunakan jasa Tebak Angka 4D yang diiklankan melalui media sosial. Selalu periksa dan pastikan keabsahan usaha serta reputasi penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran atau kesepakatan lainnya. Memiliki kesadaran tentang risiko penipuan dan tindakan pencegahan dapat membantu melindungi diri dari menjadi korban kejahatan semacam ini.
Sementara itu, masyarakat di Lamongan dan sekitarnya diharapkan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang terus berkembang. Jika menemui kejanggalan atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat segera diambil. Hanya dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, kasus-kasus penipuan seperti ini dapat dicegah dan ditindak dengan efektif.
Kasus penipuan jasa foto pernikahan yang melibatkan Ivanda merupakan peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama di era digital ini di mana penipuan dapat terjadi dengan mudah melalui berbagai platform Togel Hari Ini. Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terlindungi dari kerugian finansial dan emosional yang disebabkan oleh tindakan penipuan.