Penipuan melalui media sosial semakin meresahkan warga Kota Blitar, dengan TikTok dan Instagram menjadi sarang utama modus penipuan baru. Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengonfirmasi peningkatan laporan terkait kasus ini, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Modus Operandi Penipuan Melalui TikTok dan Instagram
Penipuan dilakukan dengan memanfaatkan akun palsu yang menawarkan pekerjaan sederhana seperti like dan follow dengan janji upah yang menggiurkan. Modus ini sering kali memancing korban dengan penawaran pekerjaan yang terkesan mudah dan menjanjikan imbalan finansial atas setiap tugas yang dilakukan.
Kronologi Kejadian dari Penipuan Melalui TikTok dan Instagram
Korban yang tertarik dengan penawaran Hongkong Draw tersebut kemudian diminta untuk memberikan informasi rekening pribadi mereka untuk proses pembayaran. Hal ini menjadi awal dari aksi penipuan, dimana pelaku menggunakan informasi tersebut untuk mengakses dan memanipulasi data keuangan korban.
Kerugian Korban Penipuan Melalui TikTok dan Instagram
Dampak dari penipuan ini sangat merugikan, dengan beberapa korban melaporkan kerugian kepada Hoky Chan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Metode yang terstruktur dari pelaku menunjukkan bahwa mereka secara sistematis memancing informasi rekening dari korban, yang akhirnya digunakan untuk tujuan penipuan.
Respons Penegak Hukum
Polres Blitar Kota telah mengambil HKG 6D dan langkah serius dengan mendalami setiap laporan yang masuk terkait kasus penipuan ini. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa, guna memfasilitasi tindakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku.
Pesan Kepada Masyarakat waspada Penipuan Melalui Media Sosial
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya waspada terhadap tawaran pekerjaan menjadi Dewa Angka online yang terkesan terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan risiko penipuan melalui media sosial, serta selalu memverifikasi keaslian informasi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi finansial online.
Dengan demikian, penipuan melalui TikTok dan Instagram bukan hanya ancaman bagi keuangan individu, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan dan keamanan dalam beraktivitas online. Melalui kesadaran dan tindakan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus semacam ini dapat diminimalisir dan tidak lagi merugikan masyarakat Kota Blitar.