Modus penipuan Baru Hati-Hati Ungkap OJK

By | 14 Mei 2024

Peningkatan modus penipuan di sektor jasa keuangan telah menjadi isu yang semakin mendesak untuk diperhatikan. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan gelombang penipuan yang terus berkembang, mengincar korban dengan berbagai metode yang semakin canggih. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, telah mengungkapkan beberapa hal yang krusial terkait dengan masalah ini.

Modus penipuan

Modus Penipuan Melalui Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Salah satu modus penipuan yang kini semakin marak adalah melalui pinjaman online ilegal. Korban sering kali mendapati transfer uang pinjaman tanpa sepengetahuan atau persetujuan Draw SGP. Penipu kemudian menghubungi korban, berpura-pura bahwa transfer tersebut adalah kesalahan dan meminta korban untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, yang lebih buruk, ada juga kasus di mana korban diharuskan membayar uang yang diterima sebagai utang dengan bunga yang memberatkan.

Modus Penipuan Melalui Penawaran Pekerjaan

Selain itu, penipuan melalui penawaran pekerjaan juga semakin sering terjadi. Pelaku penipuan akan membujuk korban dengan penawaran pekerjaan palsu yang menggiurkan. Namun, ketika korban sepakat, mereka diminta untuk mengirim uang deposit terlebih dahulu. Setelah menerima uang deposit, pelaku penipuan kemudian melarikan diri tanpa memberikan pekerjaan yang dijanjikan.

Modus Penipuan Meminta OTP (One-Time Password)

Tak kalah merugikan adalah modus penipuan yang meminta OTP atau One-Time Password. Penipu akan mencoba untuk memperoleh OTP dari korban dengan berbagai cara, seringkali dengan dalih untuk mengakses kartu kredit korban. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk waspada dan tidak memberikan Paito Warna kepada siapapun, kecuali untuk transaksi yang sah.

Himbauan dan Tindakan Pencegahan Friderica

Friderica Widyasari Dewi memberikan himbauan yang sangat penting bagi masyarakat. Pertama-tama, masyarakat diminta untuk tidak menyerahkan data diri dengan mudah kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Selain itu, dia juga memberikan peringatan keras tentang penggunaan pinjol ilegal, yang seringkali menjadi sarang bagi para penipu. Yang tak kalah pentingnya, Data Taipei Ambarita menekankan bahwa petugas bank tidak akan pernah meminta kode OTP kepada nasabah, sehingga masyarakat harus sangat berhati-hati jika menerima permintaan semacam itu.

Kesimpulan

Dalam menghadapi modus penipuan di sektor jasa keuangan, kesadaran dan tindakan pencegahan sangatlah penting. Poin-poin yang disampaikan oleh Data Sydney 6D tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memberikan pedoman praktis bagi masyarakat dalam mengidentifikasi dan menghindari penipuan. Dengan waspada dan tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman penipuan yang semakin mengkhawatirkan di dunia keuangan saat ini.

Tinggalkan Balasan